OJK Sanctions Finance Influencer Belvin Tannadi Rp5.35 Billion for Stock Manipulation
2026-02-20 12:42:00 Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sanksi Rp5,35 miliar kepada influencer keuangan Belvin Tannadi (@belvinvvip) atas kasus manipulasi perdagangan saham kepada masyarakat. PJS Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, kasus ini berkaitan dengan penyampaian informasi yang tidak benar yang dilakukan oleh yang … Read more