Indonesia Imports 105,000 Pickups from India: No Import Permits Needed
2026-02-20 21:54:00 JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan menyebut, impor 105.000 pikap dari India tidak membutuhkan Persetujuan Impor (PI). Sebanyak 105.000 unit mobil itu diimpor oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk keperluan operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Busan mengatakan, untuk mengimpor pikap itu importir tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian terkait. … Read more